Ganti Background Blog Ini!


Get Widget

Tuesday, April 3, 2018

PENGERTIAN DAN TUJUAN DARI ILMU BUDAYA DASAR BESERTA CONTOH KASUS


Tugas Ilmu Budaya Dasar


NAMA : FATWA NURAKHMAN
KELAS : 1IA09
NPM : 56417501

PENGERTIAN IBD
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji dan membahas masalah-masalah yang berkaitan erat dengan aspek kebudayaan.
Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.

TUJUAN IBD
Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang di harapkan di kembangakan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Ilmu budya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut diri sendiri, maupun orang lain baik secara individu maupun kelompok

RUANG LINGKUP IBD
Ada dua masalah yang bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Kedua masalah tersebut ialah :
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antara bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya. dengan kata lain, aspek tersebut merupakan campuran dari individu dengan individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok
Hakikat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaanya masing-masing zaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran dan persamaan, tingkah laku, dan kelakuan mereka
Menilik masalah pokok yang biasa dikaji dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tersebut diatas, Nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian.  Manusia tidak saja sebagai subyek akan tetapi sekaligus obyek pengkajian  Bagaimana hubungan manusia dengan alam sesama manusia dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan manusia dengan Tuhan menjadi sentral dalam Ilmu Budaya Dasar. Dengan kata lain, Ilmu Budaya Dasar merupakan suatu kajian yang membahas kebiasaan seseorang yang berkaitan dengan manusia lain, suatu kelompok, dimana Tuhan menjadi sentral, dan kita mempunyai kebudayaan yang berbeda. melakukan segala hal dengan menjunjung tinggi norma norma dan aturan yang berlaku


CONTOH KASUS :


1.        Manusia sangat memiliki keinginan akan hal yang indah, keindahan dapat berupa suatu bentuk objek yang cantik, tampan, bersih, baru, dan lain lain. untuk memenuhi hal tersebut manusia akan mencarinya dengan naluri masing-masing apa yang mereka butuhkan dari keindahan tersebut. banyak sekali manusia yang jarang mendapatkan hal yang indah di dunia karena kesombongannya dalam menjalani kehidupan. tetapi ada juga dari mereka yang tak mengharapkan keindahan memnghampiri mereka karena mereka tidak membutuhkanya.

2.        Seorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan tangan warga hingga babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun. Dan satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
3.        Studi Kasus saya ambil dari artikel tentang gangguan kejiwaan yang berhubungan dengan perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat saat ini.
KOMPASIANA.COM - Indonesia memang dikenal sebagai juaranya korupsi di dunia. Sudah bertahun-tahun Indonesia berperingkat terbawah sebagai negara terkorup di dunia dan seakan tak ada prospek beranjak dari keburukan ini. Terakhir, Transparency International Indonesia merilis peringkat indeks korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2009 berada pada posisi 111. Ini memang sangat memiriskan. Bangsa yang besar ini dipandang sangat ‘kotor’ akibat korupsinya yang merajalela. Ibu Pertiwi pasti menangis jika melihat anak bangsa saat ini sebagai juara korupsi.

Lantas, banyak orang berpikir bahwa korupsi yang sudah sedemikian parah ini dihubungkan dengan masalah moral. Akar permasalahan utama korupsi di Indonesia adalah moralitas bangsa yang bobrok, korup dan ambruk. Benarkah demikian? Pantaslah kita untuk mendiskusikannya agar kita tidak serta merta memercayai statementbahwa parahnya korupsi di Indonesia ini akibat moral bangsa yang buruk. Kita tidak boleh luruh hanya mengkambinghitamkan masalah moral sebagai penyebab suburnya korupsi di indonesia.

Sayangnya, begitu banyak terdengar upaya kampanye sederhana (soft campaigne), baik pemerintah, tokoh masyarakat, NGO/LSM, hingga tokoh-toko agama tentang seruan serta imbauan kepada masyarakat untuk terus memperbaiki akhlak dan nilai-nilai moral yang selama ini dianggap biang terjadinya korupsi di Indonesia. Media yang digunakan beragam, mulai dari iklan TV, Koran, Majalah, Tabloid hingga pamflet dan selebaran, yang intinya adalah menekankan kepada masyarakat bahwa, “jika ingin korupsi dibasmi, maka perbaikilah moral dan akhlak dasar kita, sebab moral yang bobrok merupakan akar penyebab korupsi di Indonesia”.

Upaya tersebut tidaklah salah, tetapi sangat berpotensi keliru memandang persoalan secara objektif dan komprehensif. Bahkan kekhawatiran terbesar masyarakat adalah bisa saja upaya kampanye anti korupsi yang terus menerus menyudutkan masalah moral sebagai biang keladi menjamurnya korupsi, hanya dijadikan sebagai upaya “cuci tangan” dan “pengalihan isu” dari para pejabat korup. Kita perlu memandang masalah moralitas ini sangat rawan untuk dipermainkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam korupsi. Bisa saja isu moralitas ini hanya sebagai upaya lempar batu sembunyi tangan.

Memandang korupsi sebagai masalah moral ini juga bisa menciptakan ketidakmampuan menguraikan jenis-jenis korupsi secara detail dan kegagalan menciptakan solusinya. Ada resistensi yang timbul karena rasa pesimistis berlebihan sebagai akibat kegagalan menguraikan kerumitan benang-benang korupsi. Ini karena masalah moral begitu luas dan cara penanganannya juga sangat luas. Jadi, tidak sekedar menangani penyebab dari satu aspek saja, lalu lantas masalah moral selesai dan korupsi pun punah.

Lantas, orang berpikir karena masalah moral maka yang harus dibenahi moral bangsa adalah lewat pendidikan yang bermoral. Ini jelas terlalu luas dan tidak langsung mengenai sasaran karena pendidikan lebih condong pada pembentukan karakter dasar. Dan, seringkali karakter itu takluk pada determinan lingkungan yang lebih mencerminkan kondisi yang sesuai pada realitas kekinian. Lingkungan mampu menciptakan pengaruh yang menjadikan orang yang dibentuk pendidikan larut dalam hegemoni lingkungan.

Menangani korupsi lewat pendidikan memang perlu, tetapi ini hanya pada proses penciptaan fundamental saja. Pendidikan yang menciptakan moralitas utama lebih disepakati sebagai upaya penanaman pondasi moral bahwa korupsi itu adalah tindakan laknat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Sekaligus pendidikan moral ada untuk membangun benteng moral agar tidak terjebol oleh serangan biadab korupsi implisit maupun eksplisit. Namun demikian, moralitas yang dibentuk pendidikan tidak bisa digunakan sebagai tameng secara terus menerus untuk menghadang korupsi.

Berbagi


No comments:

Post a Comment